Epidemiologi, Ekonomi, dan Persepsi Publik, Tiga Jenis Data yang Menjelaskan Tarik Ulur Penerapan PSBB

Property Pribadi Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Ilustrasi doc. Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh: "-Epidemiologi, Ekonomi, dan Persepsi Publik, Tiga Jenis Data yang Menjelaskan Tarik Ulur Penerapan PSBB-"
Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Epidemiologi, Ekonomi, dan Persepsi Publik, Tiga Jenis Data yang Menjelaskan Tarik Ulur Penerapan PSBB Pentingnya data bagi perumusan kebijakan publik sudah tidak perlu diperdebatkan.

Namun, pertanyaannya adalah: data apa yang sebaiknya digunakan sebagai landasan pengambilan kebijakan, dan kapan data tersebut bisa dianggap valid untuk memengaruhi arah kebijakan publik?

Setidaknya ada tiga jenis data yang digunakan oleh pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang memengaruhi penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu data epidemiologi, data ekonomi, dan data persepsi publik.

Data epidemiologi cenderung mendorong penerapan atau pengetatan PSBB. Data ekonomi mengarah pada pelonggaran PSBB. Sementara, data survei persepsi publik memberi petunjuk bagi pengambil kebijakan untuk menjembatani gap antara data epidemiologi dan data ekonomi dengan melihat preferensi masyarakat.

Data Epidemiologi

Data epidemiologi adalah data yang berkaitan dengan jumlah kasus, penyebaran, maupun risiko virus terhadap situasi kesehatan masyarakat.

Data epidemiologi yang didapat pemerintah di antaranya terkait kronologi penyebaran virus. Ini mulai dari ditemukannya virus korona di Wuhan, Cina, pada Desember 2019, yang kemudian menyebar luas dengan cepat.

Hingga awal Februari 2020, virus ini telah menjangkau hingga lebih dari 16 negara.

Data epidemiologi berikutnya terkait dengan jumlah kasus.

Berdasarkan sebuah studi, virus ini diperkirakan telah masuk ke Indonesia pada bulan Februari. Namun, kasus pertama baru diumumkan pada 2 Maret 2020.

Selama Januari hingga Maret, data jumlah kasus positif yang didapat dan dikelola oleh pemerintah pusat belum bisa menjadi dorongan kuat bagi pemerintah sendiri untuk menerapkan pembatasan sosial.

Selain karena jumlah kasus yang dianggap masih sedikit, pemerintah juga berusaha mencegah kepanikan dan menghindari dampak sosial ekonomi yang cukup serius bila menerapkan pembatasan sosial secara terburu-buru.

Pendekatan terpusat dalam mengelola data epidemiologi dan keengganan pemerintah pusat menerapkan pembatasan sosial kala itu, banyak dikritik oleh masyarakat sipil. Sejak pertengahan Maret, lima kepala daerah mulai berinisiatif menerapkan berbagai versi pembatasan sosial di daerah masing-masing.

Di tengah kencangnya tekanan publik, pemerintah pusat akhirnya menyetujui penerapan kerangka kebijakan PSBB pada akhir Maret. DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan PSBB, terhitung sejak awal April 2020.

Seiring dengan penerapan PSBB di Jakarta, data epidemiologi yang sebelumnya dikelola secara terpusat mulai didesentralisasi dan dikelola secara lebih komprehensif, yaitu dengan mengelompokkan kategori pasien atau terduga pasien COVID-19.

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan, data epidemiologi pasien COVID-19 dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan Kasus Konfirmasi.

Data Ekonomi

Kerumitan pengelolaan data epidemiologi membuka ruang bagi penggunaan data dari perspektif lain untuk menentukan arah kebijakan PSBB. Data ekonomi kemudian menjadi salah satu alternatif.

Berbeda dengan data epidemiologi yang mewakili situasi kesehatan masyarakat, data ekonomi menggambarkan bagaimana penerapan PSSB memengaruhi kondisi perekonomian masyarakat.

Beberapa contohnya adalah data pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2020 yang berada di titik terendah dalam 19 tahun terakhir, pernyataan kepala Kamar Dagang Indonesia (KADIN) bahwa enam juta pekerja telah dirumahkan hingga awal Juni, dan pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang mengklaim pendapatan daerahnya turun 45% selama PSBB.

Berawal dari data ekonomi tersebut, narasi new normal (normal baru) mulai dicanangkan oleh pemerintah.

Kombinasi data-data perekonomian dengan wacana new normal berujung pada pelonggaran PSBB, yang ditandai dengan penerapan PSBB Transisi di DKI Jakarta pada tanggal 5 Juli 2020.

Namun, masyarakat sipil menyayangkan keputusan ini.

Alih-alih berdamai dan hidup berdampingan dengan virus dalam kerangka new normal, masyarakat sipil bersikukuh menyerukan perang melawan COVID-19, mendorong pemerintah meningkatkan kualitas data epidemiologi, dan merumuskan kebijakan berdasarkan data tersebut.

Meskipun demikian, pelonggaran PSBB mengindikasikan bahwa data-data dari sudut pandang ekonomi telah menggantikan posisi data epidemiologi dalam menentukan arah kebijakan PSBB.

Data Persepsi Publik

Setelah pelonggaran pada bulan Juli 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat kembali memperketat pembatasan sosial melalui PSBB kedua pada tanggal 14 September 2020.

Keputusan ini dilandasi oleh kemunculan data epidemiologi baru, yaitu kapasitas tempat tidur terpakai atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang meningkat akibat bertambahnya jumlah pasien positif COVID-19.

Data ini sukses mengembalikan kerangka epidemiologi ke tengah diskusi mengenai PSBB dan menggeser dominasi data ekonomi di periode sebelumnya.

Data BOR tersebut secara tidak langsung juga membuat publik memahami dampak pelonggaran PSBB terhadap layanan kesehatan yang mungkin akan runtuh jika penyebaran virus tidak dikendalikan secara serius.

Selain data BOR, arah kebijakan PSBB juga ditopang oleh data persepsi publik.

Pada awal September 2020, sebuah survei persepsi publik menunjukkan menurunnya dukungan masyarakat terhadap rencana pemerintah untuk memperketat PSBB dari 50% di bulan Mei menjadi hanya 39%.

Sejalan dengan penurunan tersebut, dukungan publik bagi pelonggaran PSBB menguat dari 43% di bulan Mei menjadi 55% di bulan September.

Survei lain pun menunjukkan preferensi publik yang serupa.

Tidak seperti data epidemiologi dan data ekonomi, data-data survei ini dianggap mewakili persepsi masyarakat mengenai tarik ulur pengetatan dan pelonggaran PSBB.

Barangkali bukan kebetulan belaka bila PSBB di Jakarta kemudian dilonggarkan kembali pada pertengahan Oktober 2020. Status ini tidak berubah lagi hingga kerangka kebijakan PSBB diganti dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di awal tahun 2021.

Data dan kebijakan publik Telaah hubungan antara keragaman data dengan arah kebijakan setidaknya memberikan empat pelajaran penting yang saling berhubungan.

Pertama, kerumitan persoalan publik kontemporer menuntut solusi inklusif yang melibatkan berbagai sudut pandang.

Kedua, sadar atau tidak, menggunakan data dari satu perspektif berarti mengabaikan atau mengesampingkan data dari sudut pandang yang lain.

Ketiga, dominasi sebuah data dalam memengaruhi orientasi kebijakan tidak bersifat permanen karena data yang dominan di satu waktu dapat digantikan oleh data lain pada waktu yang berbeda.

Terakhir, setiap jenis data selalu memiliki kecenderungan tertentu dalam menentukan arah kebijakan publik.

Hubungan antara data dan kebijakan ini perlu dipahami dengan sungguh-sungguh oleh para pengambil kebijakan. Sensitivitas dan keterbukaan dalam memilih, membandingkan, termasuk menimbang pertentangan arah dan orientasi kebijakan dari setiap data yang digunakan untuk merumuskan kebijakan, menjadi suatu keharusan di tengah karakter isu publik yang semakin kompleks dan multidimensional.

di Tulis Oleh: Muhammad Djindan, Dosen, Universitas Gadjah Mada


[Sumber: yang diambil Admin Blog Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Silahkan Lihat Di News The Conversation]

CGI, IMF, dan Sistem Ekonomi Pancasila

Property Pribadi Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Ilustrasi doc. Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh: "-CGI, IMF, dan Sistem Ekonomi Pancasila-"
Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh CGI, IMF, dan Sistem Ekonomi Pancasila Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.

Dengan demikian dalam merumuskan SEP ini perlu dicari sumber-sumber yang menjadi “acuan tindak” dari masyarakat, yang antara lain bisa terefleksi dalam beragam peribahasa (pepatah) yang sarat dengan nilai-nilai dan pesan moral kehidupan di segala bidang, disamping dari kesenian (wayang, tari-tarian, lagu), petatah-petitih, ataupun dongeng.

Peribahasa mengandung beragam makna, bisa berupa peringatan, prinsip dan sikap hidup, ajaran, nilai-nilai, ataupun etika, yang semuanya mengandung makna atau ajaran dan nilai yang disepakati masyarakat. Misalnya saja beberapa peribahasa yang hidup dan berkembang dalam masyarakat kita adalah:

“Berakit-rakit kehulu berenang-renang ketepian – Bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian” (ajaran untuk bekerja keras).

Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing (ajaran tentang kebersamaan, pemerataan, dan keadilan), Kalah jadi abu, menang jadi arang (peringatan untuk hindari konflik), Ketika ada sama dimakan, waktu tak ada sama ditahan (sikap hidup yang berorientasi pada keadilan), Ada udang dibalik batu (ajaran untuk tidak bermaksud buruk), Air beriak tanda tak dalam (perilaku-ajaran). Atau peribahasa Barat, yang sesuai dengan nilai yang dianutnya, “A golden key open every door” (Dengan uang segala kesulitan dapat diatasi!).

Pandangan tentang utang

Jika dalam berperilaku ekonomi kita menggali dari nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kita sendiri, maka sebenarnya sudah banyak peringatan untuk sejauh mungkin mengindari utang, atau tidak berutang secara berlebihan dan diluar kemampuan untuk membayar kembali. Oleh karena itu, mentalitas pengutang yang ditunjukkan oleh pemerintah, yang menggantungkan pada pinjaman luar negeri untuk mendukung anggaran pemerintah, merupakan penyimpangan sikap hidup dan nilai-nilai serta ajaran ekonomi yang mengakar dalam masyarakat. Pandangan hidup ekonomi ini bisa dilihat dari beragam pepatah (peribahasa), yang mengingatkan untuk berhati-hati dalam berutang.

Ajaran tentang utang-piutang dalam peribahasa ini, misalnya, mengatakan “Utang melilit pinggang” atau “Utang sebanyak gulu” yang mengandung nilai untuk tidak berlebihan dalam berutang. Pepatah lain “Besar pasak dari pada tiang” merupakan nilai-nilai yang menjadi acuan ekonomi masyarakat untuk hidup sesuai dengan kemampuannya dan tidak bersifat hedonistik, mengajarkan untuk tidak memaksakan diri dalam berkonsumsi jika itu pada akhirnya memberatkan.

Hidup harus sesuai dengan batas-batas yang dimilikinya, dan tidak tergantung pada orang lain (kemandirian dan nasionalisme) Sebagai suatu norma (elemen dari sistem), “ajaran” yang terkandung dalam pepatah itu diakui sebagai kebenaran oleh masyarakat Indonesia. Ini tidak berarti bahwa utang itu tidak dibolehkan sama sekali, melainkan mengingatkan bahwa dalam berutang perlu dilihat kemampuan untuk membayar kembali, dan pengeluaran harus dikendalikan.

Dengan dasar falsafah hidup yang terkandung dalam peribahasa yang menjadi norma ekonomi tersebut dapat dinilai sejauh mana utang-utang luar negeri yang dibuat oleh masyarakat Indonesia (pemerintah dan swasta) saat ini sesuai dengan norma ekonomi kita. Nilai utang luar negeri yang totalnya mencapai US$141 milyar (lebih separo adalah utang pemerintah), jika dilihat dengan berbagai indikator makro yang ada, sudah menggambarkan penyimpangan dari prinsip-prinsip dasar dari perilaku yang sejalan dengan sistem ekonomi yang berkembang dalam masyarakat.

Dengan melihat Debt-service ratio (DSR) atau Debt to GDP ratio (DGR) tergambar bahwa utang ini sudah melampaui kemampuan kita untuk membayar kembali. Misalnya, “konvensi” ahli ekonomi yang moderat, menyatakan bahwa DSR ini maksimal 25%. Namun DSR Indonesia saat ini sudah sekitar 50%.

Utang pemerintah ini dibuat bukan saja ketika Indonesia menghadapi masa sulit, melainkan juga ketika kita sedang “banjir uang dari minyak” (oil boom) di tahun 1970-an dan awal 1980-an. Pada waktu itu yang dilakukan pemerintah bukan menyimpan atau menabung sebagian dana minyak tersebut, sebagaimana yang dilakukan Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah lainnya, yang menyimpan dan menginvestasikan dananya di negara-negara Barat.

Indonesia sebaliknya malah meningkatkan pinjamannya kepada IGGI (yang tahun 1992 berubah menjadi CGI) dengan “jaminan” penerimaan minyak yang besar. Akibatnya, ketika utang sudah mulai jatuh tempo, nila tukar rupiah merosot, dan penerimaan minyak semakin terbatas, Indonesia menghadapi kesulitan membayar kembali utangnya. Kita tejebak dalam fenomena “Gali lubang, tutup lubang”. Di samping itu, ketergantungan pada negara lain menjadi tinggi, dan kedaulatan ekonomi pun “tersandera” pada lembaga-lembaga keuangan internasonal.

Peringatan untuk menggali nilai-nilai SEP

Langkah pemerintah tersebut telah menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, yang mengingatkan dan mengajarkan untuk “Sedia payung sebelum hujan” atau “Rajin pangkal pandai, hemat pangkal kaya”. Ketika terjadi oil boom, pemerintah seperti terlena dan lupa daratan. Kita lupa bahwa cadangan minyak kita terbatas, harga minyak berfluktuasi, dan ketergantungan penerimaan dari satu komoditi sangat membahayakan perekonomian.

Ini sebagai akibat perilaku yang ingin cepat enak, cepat kaya. Padahal sikap demikian merupakan perilaku keliru, yang dalam pepatah lama sudah diingatkan “Baru hendak bertunas sudah dipetik, lama-lama matilah pokoknya” (Baru beruang sedikit sudah boros, akhirnya sengsara). Akibatnya, perekonomian dilanda krisis mendalam, khususnya sektor modern yang akhirnya berdampak pada sektor lainnya.

Kasus terbelenggunya kita pada utang, dan juga terperosoknya Indonesia dalam krisis ekonomi yang terjadi sekarang, merupakan “peringatan” kepada bangsa kita untuk menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, yakni nilai-nilai sistem Ekonomi Pancasila, dalam memecahkan masalah ekonomi yang dihadapi bangsa ini. Adalah menjadi tanggung jawab kita semua, terutama kalangan cerdik pandai, untuk melakukan kajian-kajian empirik dalam merumuskan nilai-nilai yang membentuk perilaku ekonomi orang Indonesia.

Bagaimanakah selanjutnya kita menyikapi utang luar negeri ini, yang diberikan oleh negara-negara dan lembaga internasional anggota CGI? Sikap pemerintah yang mulai “menurunkan” besaran komitmen utang luar negeri yang dibuat sudah merupakan kebijakan yang tepat, walaupun nilai penurunannya masih relatif kecil yang hanya “mengimbangi” nilai bunga dan cicilan utang yang dijadwalkan kembali. Untuk mengurangi ketergantungan dan beban generasi masa akan datang, sudah selayaknya ada penjadwalan yang jelas tentang kapan kita harus berhenti berutang.

Pemerintah sebaiknya mengoptimalkan komitmen pinjaman yang sudah dibuat sebelumnya, yang sampai saat ini banyak yang belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Misalnya tahun lalu, sekitar 25% komitmen pinjaman dari CGI tidak bisa ditarik, baik karena ketidaksiapan program yang didanai maupun karena counterpart fund yang tidak memadai. Akibatnya Indonesia harus membayar commitment fee yang besarnya 0,75% dari nilai pinjaman yang tidak ditarik tersebut.

Pemutusan Kontrak dengan IMF

Dalam kaitan dengan IMF, juga mendesak bagi pemerintah untuk segera menghentikan kontrak dngan lembaga internasional tersebut, walaupun sebenarnya juga sudah terlambat. “JeratanIMF pada kendali kebijakan perekonomian Indonesia, sehingga menurunkan kedaulatan nasional ekonomi kita, sudah berjalan sangat lama dengan hasil yang minimal, menelan biaya sosial-ekonomi yang mahal. Tetangga kita yang sama-sama mengalami krisis, Korea Selatan dan Thailand, hanya kurang dari dua tahun sudah melepaskan diri dari IMF.

Bahkan, Malaysia pada awal krisis secara tegas menolak untuk dibantu IMF. Mereka tidak ingin dibantu atau berlama-lama berada di “tangan IMF, karena tak ingin kedaulatan ekonominya dikendalikan lembaga internasional tersebut. Mereka tak ingin nasionalisme ekonominya “digadaikan” dengan hasil yang belum jelas. Sayangnya Indonesia, yang dalam sistem ekonominya yang ber-Pancasila mensyaratkan nasionalisme ekonomi, justru terjebak dalam tangan IMF, dan ternyata juga gagal memulihkan ekonomi nasional.

Jika kita mengatakan IMF gagal membantu pemulihan ekonomi Indonesia, ini bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Karena sejauh ini peran IMF dengan filosofi yang dipegangnya tak selalu cocok untuk negara berkembang. Kebijakan-kebijakan IMF yang meliberalkan perekonomian dengan membuka pasar barang dan modal seluas-luasnya, sistem kurs bebas, mengetatkan APBN, menjual BUMN, dan membatasi intervensi pemerintah, tidak jarang justru bersifat kontra produktif bagi perbaikan ekonomi negara berkembang.

Tak kurang dari Joseph E. Stiglitz, ekonom dunia terkemuka peraih nobel tahun 2001, menohok IMF yang dikatakannya dengan ahli ekonom “kelas tiga” ingin mengatur negara-negara yang sangat komplek permasalahan ekonominya. Hasilnya, menurut Stiglitz dalam “Globalization and Its Discontents”, justru mendorong penyebaran resesi ekonomi dari satu negara ke negara lain, menyulitkan kaum miskin karena IMF sangat berorientasi pada kepentingan elit para kreditor, menimbulkan pengangguran, dan sebagainya.

Kritik Stiglitz pada IMF tersebut tampak jelas dalam ekonomi Indonesia saat ini. Sebagai syarat bantuan IMF (yang pada awalnya saja ada 130 prasyarat), anggaran diketatkan dan defisit ditekan yang akhirnya menuai kelambanan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pengangguran, penjualan BUMN secara obral dan jatuh ke tangan asing, hapusnya segala bentuk subsidi dalam tempo singkat dengan konsekuensi merosotnya daya beli masyarakat, terus meningkatnya penduduk miskin, dan sebagainya.

Kita terpaksa mengikuti pandangan IMF karena itulah syarat dari pinjaman yang diberikan. Namun demikian harus diakui IMF cukup membantu mengatasi persoalan jangka pendek, seperti gejolak nilai tukar rupiah. Dalam hal ini, dana dan figur IMF cukup membantu mengatasi gejolak kurs dan mempersuasi pelaku ekonomi untuk tetap berusaha di tanah air.

Oleh karena itu, bagaimanapun juga mundurnya IMF kelak tetap perlu disikapi dan diwaspadai kemungkinan dampak negatif yang muncul. Birokrasi ekonomi kita selama lima tahun didukung secara ketat oleh IMF dan kemudian dilepas, sehingga yang terjadi bagaikan “anak yang ditinggal pergi” orang tuanya. Akibatnya mengalami shock karena kehilangan penuntun dan belum siap mandiri.

Ini pula yang bisa terjadi dengan penyusun dan pelaksana kebijakan ekonomi nasional. Namun demikian inilah proses pendewasaan yang harus dihadapi perencana dan pelaksana kebijakan ekonomi Indonesia. Karenanya aspek-aspek makro ekonomi seperti berkaitan dengan efisiensi pemanfatan utang luar negeri, masuknya modal asing, peningkatan ekspor, pengendalian impor, penghematan anggaran khususnya yang menggunakan devisa, dan mencegah terjadinya capital outflow.

Kebijakan yang berkaitan dengan mengundang masuk dana dari luar negeri dan menghemat keluarnya devisa merupakan langkah yang diharapkan bisa mengkompensasi dana yang tak lagi mengucur dari IMF.

di Tulis Oleh: Drs. Edy Suandi Hamid, MEc. -- Staf Pengajar FE Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Staf Peneliti Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM


[Sumber: yang diambil Admin Blog Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Silahkan Lihat Di News Ekonomirakyat]

Pembaruan Terbaru Pasar Mingguan Ini

Property Pribadi Suriya-aceh Info-Anak-MeulabohDoc. Pribadi Ilustrasi Gambar Blog Suriya-aceh Info-Anak-Meulaboh: Pembaruan Terbaru Pasar Mingguan Ini
Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Pembaruan Terbaru Pasar Mingguan Ini - "Kemajuan" di bidang diplomatik di Ukraina jelas telah menghidupkan kembali selera risiko di pasar keuangan minggu ini, meskipun ada variasi yang tidak menentu dan luas. Kinerja mingguan Wall Street mengecewakan, tetapi di Eropa, FTSE 100 naik 2,5%. Ini terlepas dari ketidakpastian yang terus-menerus tentang konflik Rusia-Ukraina dan nada hawkish ECB, karena meningkatnya tekanan inflasi.

Pemenang dan Pecundang Minggu Ini

Property Pribadi Suriya-aceh Info-Anak-MeulabohDoc. Pribadi Ilustrasi Gambar Blog Suriya-aceh Info-Anak-Meulaboh: Pembaruan Terbaru Pasar Mingguan Ini
  • Avis Budget (+16%): Perusahaan AS yang terkait dengan sektor pariwisata mencatat reli pertengahan minggu. Di sisi persewaan mobil, saham rebound bahkan lebih setelah rilis statistik positif untuk sektor ini. Jefferies mencatat bahwa harga masih meningkat tajam di AS tahun-ke-tahun.
  • SunRun (+15%): Produsen baterai penyimpanan perumahan naik, karena investor beralih ke saham energi terbarukan. Mereka takut kekurangan energi, karena Rusia mengancam akan menghentikan ekspor gas dan minyaknya ke Eropa.
  • Boohoo (+28%): Peritel mode online Inggris mengatakan bahwa pendapatan inti 2021-22 sejalan dengan penurunan pedoman, meyakinkan investor yang khawatir dengan perlambatan pertumbuhan penjualan baru-baru ini dan mengirim sahamnya yang terpukul naik tajam.
  • Didi (-45%): "Uber" China tenggelam pada hari Jumat setelah listingnya ditangguhkan di Hong Kong karena gagal mematuhi peraturan perlindungan data China.
  • Rivian (-18%): Produsen pickup listrik lebih merugi dari yang diperkirakan pada kuartal terakhir. Selain itu, laporan tersebut melaporkan pandangan yang diselimuti oleh kekhawatiran rantai pasokan.
  • KE Holdings (-30%): Saham perusahaan China yang terdaftar di New York, yang menyediakan transaksi perumahan melalui platform Beike-nya, turun mengikuti perkiraan pendapatan yang mengecewakan untuk Q1 22, serta pendapatan dan pendapatan yang lebih rendah untuk Q4 21.
  • The Trade Desk (-21%): DSP periklanan terkemuka di dunia, mendapat pukulan keras minggu ini. Sahamnya sangat dihargai. Operator yang mengantisipasi pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat percaya bahwa pendapatan iklan akan turun.

Komoditas

Property Pribadi Suriya-aceh Info-Anak-MeulabohDoc. Pribadi Ilustrasi Gambar Blog Suriya-aceh Info-Anak-Meulaboh: Pembaruan Terbaru Pasar Mingguan Ini
Volatilitas tetap pada tingkat tinggi di pasar minyak, yang tetap sangat sensitif terhadap perkembangan yang berkaitan dengan perang di Ukraina. Komentar dari Vladimir Putin, yang melihat kemajuan dalam pembicaraan dengan pemerintah Ukraina dan dilaporkan bersedia berkompromi dengan netralitas, telah menyebabkan harga turun karena dua tolok ukur global, Brent dan WTI, diperdagangkan lebih rendah masing-masing pada USD 110 dan USD 107. Di sisi lain, suasana memburuk terkait kesepakatan nuklir Iran. Sementara negosiasi tampaknya di ambang keberhasilan sampai beberapa hari yang lalu, pembicaraan sekarang telah ditangguhkan.

Itu adalah minggu kelebihan untuk segmen logam, dan lebih khusus untuk nikel, yang harganya melonjak menjadi USD 100.000 per ton, kenaikan terbesar dalam satu hari. Harga didorong oleh perlombaan untuk menutupi posisi short setelah sanksi Barat mengancam pasokan dari produsen utama, Rusia. Tembaga, di sisi lain, melemah di $1.040. Dalam logam mulia, emas menembus angka USD 2.000 per ons, tetapi gagal bertahan di atas level itu. Investor memang mendapatkan kembali selera risiko mereka pada akhir minggu, dengan merugikan peninggalan barbar, yang diperdagangkan, pada saat penulisan, sekitar USD 1980.

Harga juga turun di Chicago, dengan gandum (1070 sen per gantang) dan jagung (753 sen) turun selama lima hari terakhir. USDA agak optimis tentang produksi gandum dunia untuk 2021/2022, karena lembaga tersebut menaikkan perkiraannya dari 776,4 menjadi 778,5 juta ton. Namun, tidak mengherankan, USDA merevisi perkiraan ekspor dunianya ke bawah (dari 206,7 menjadi 203,1 juta ton) karena ekspor Ukraina dan Rusia yang lebih rendah.

Ekonomi Makro

Property Pribadi Suriya-aceh Info-Anak-MeulabohDoc. Pribadi Ilustrasi Gambar Blog Suriya-aceh Info-Anak-Meulaboh: Pembaruan Terbaru Pasar Mingguan Ini
Minggu ini ditandai dengan pertemuan Bank Sentral Eropa. Di samping status quo pada suku bunga utama, lembaga tersebut menunjukkan kekhawatiran tentang percepatan inflasi. Ini membawa ke bulan Juni dimulainya pengurangan pembelian asetnya, sementara membuka kemungkinan kenaikan suku bunga tahun ini, kemungkinan yang bahkan tidak dipertimbangkan beberapa minggu yang lalu. Peristiwa makroekonomi lainnya adalah rilis data inflasi di Amerika Serikat pada Februari yang masih tinggi. Ini akan mendukung kenaikan suku bunga pertama oleh The Fed minggu depan, hingga seperempat poin.

Hasil pada 10-tahun utang AS naik menjadi 2,01% hari ini, karena inflasi tetap menjadi perhatian utama bank sentral, yang melihat konflik di Ukraina sebagai faktor yang memberatkan. Perang di depan pintu Eropa ini telah memperketat hasil di benua lama: Bund Jerman 10-tahun naik hingga 0,31% dan OAT Prancis menjadi 0,77%. Di pasar valuta asing, dolar naik menjadi JPY 449,93. Setelah diuntungkan dari terburu-buru ke tempat yang aman, greenback sedikit melemah terhadap euro di pertengahan minggu, sebelum pulih ke USD 1,0944 untuk 1 euro.

Dengan lingkungan geopolitik yang masih sangat tegang, pasar cryptocurrency telah mengalami volatilitas yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Dalam waktu seminggu, bitcoin telah mengalami ayunan 10%, naik dan turun. Harga bitcoin sekali lagi melayang di sekitar angka $39.000 pada saat penulisan. Selera investor terhadap aset berisiko mungkin masih tertahan sampai situasi tenang di kancah politik-ekonomi internasional.

Sesi minggu depan pada Rabu, 16 Maret, telah lama berada di benak investor: kecuali ada kejutan besar, The Fed akan meluncurkan babak baru pengetatan kebijakan moneter.

The Fed Akan Membalikkan Tren

Pasar masih bergantung pada setiap berita di Ukraina, tetapi mereka juga mengawasi kebijakan moneter. The Fed akan memulai siklus kenaikan suku bunga untuk melawan inflasi, yang masih belum terkendali. Volatilitas tetap tinggi, sebagaimana dibuktikan oleh reli hari Rabu. Investor masih berjuang untuk menilai konsekuensi jangka panjang dari pergolakan ekonomi dan politik yang sedang berlangsung.


[Sumber: yang diambil oleh Admin Suriya-aceh Info-Anak-Meulaboh Silahkan Lihat Di News MarketScreener]

SDM Indonesia dalam Persaingan Global

Property Pribadi Suriya-aceh Info-Anak-MeulabohDoc. Pribadi Ilustrasi Gambar Blog Suriya-aceh Info-Anak-Meulaboh: SDM Indonesia dalam Persaingan Global
Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh SDM Indonesia dalam Persaingan Global - Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Dalam kaitan tersebut setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia, yaitu:

Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.

Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi.

Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang. Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana merupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.

Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM dalam menghadapi persaingan ekonomi global.

Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan pada masa lalu. Rendahnya alokasi APBN untuk sektor pendidikan --tidak lebih dari 12%-- pada peme-rintahan di era reformasi. Ini menunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas. Sekarang bukan saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumberdaya daya yang dimiliki (resources base) dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasional.

Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang tidak pernah selesai. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan kenapa orang tidak bekerja, yaitu hambatan kultural, kurikulum sekolah, dan pasar kerja. Hambatan kultural yang dimaksud adalah menyangkut budaya dan etos kerja. Sementara yang menjadi masalah dari kurikulum sekolah adalah belum adanya standar baku kurikulum pengajaran di sekolah yang mampu menciptakan dan mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Ekonomi abad ke-21, yang ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40).

Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang akan dihadapi bangsa Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut: Produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.

Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari mancanegara.

Tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan\atau buruh diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.

Jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento, Mac Donald, dll melanda pasar di mana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia --baik yang berdomisili di kota maupun di desa-- menuju pada selera global.

Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksi menjadi semakin cepat karena "less papers/documents" dalam perdagangan, tetapi dapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.

Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di atas dapat dikatakan bahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomi antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara (cross-border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional (international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) dan penyebaran teknologi informasi yang cepat. Sehingga secara sederhana dapat dikemukakan bahwa globalisasi secara hampir pasti telah merupakan salah satu kekuatan yang memberikan pengaruh terhadap bangsa, masyarakat, kehidupan manusia, lingkungan kerja dan kegiatan bisnis corporate di Indonesia. Kekuatan ekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang terhadap struktur dan strategi usaha serta melandaskan strategi manajemennya dengan basis entrepreneurship, cost efficiency dan competitive advantages.

Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yang desisif dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan daya saing dan membangun keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia tidak dapat ditunda-tunda lagi dan sudah selayaknya menjadi perhatian berbagai kalangan, bukan saja bagi para pelaku bisnis itu sendiri tetapi juga bagi aparat birokrasi, berbagai organisasi dan anggota masyarakat yang merupakan lingkungan kerja dari bisnis corporate.

Realitas globalisasi yang demikian membawa sejumlah implikasi bagi pengembangan SDM di Indonesia. Salah satu tuntutan globalisasi adalah daya saing ekonomi. Daya saing ekonomi akan terwujud bila didukung oleh SDM yang handal. Untuk menciptakan SDM berkualitas dan handal yang diperlukan adalah pendidikan. Sebab dalam hal ini pendidikan dianggap sebagai mekanisme kelembagaan pokok dalam mengembangkan keahlian dan pengetahuan.

Pendidikan merupakan kegiatan investasi di mana pembangunan ekonomi sangat berkepentingan. Sebab bagaimanapun pembangunan ekonomi membutuhkan kualitas SDM yang unggul baik dalam kapasitas penguasaan IPTEK maupun sikap mental, sehingga dapat menjadi subyek atau pelaku pembangunan yang handal. Dalam kerangka globalisasi, penyiapan pendidikan perlu juga disinergikan dengan tuntutan kompetisi. Oleh karena itu dimensi daya saing dalam SDM semakin menjadi faktor penting sehingga upaya memacu kualitas SDM melalui pendidikan merupakan tuntutan yang harus dikedepankan.

Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah bahwa pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Pada era sebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal ini sejalan dengan kuatnya orientasi pertumbuhan ekonomi. Visi pembangunan yang demikian kurang kondusif bagi pengembangan SDM, sehingga pendekatan fisik melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak diimbangi dengan tolok ukur kualitatif atau mutu pendidikan.

Problem utama dalam pembangunan sumberdaya manusia adalah terjadinya missalocation of human resources. Pada era sebelum reformasi, pasar tenaga kerja mengikuti aliran ekonomi konglomeratif. Di mana tenaga kerja yang ada cenderung memasuki dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor industri manufaktur sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnya masuk dalam kemelut ekonomi politik, yakni terjadinya kesenjangan ekonomi yang diakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi.

Kenyataan menunjukkan banyak lulusan terbaik pendidikan masuk ke sektor-sektor ekonomi yang justru bukannya memecahkan masalah ekonomi, tapi malah memperkuat proses konsentrasi ekonomi dan konglomerasi, yang mempertajam kesenjangan ekonomi. Hal ini terjadi karena visi SDM terbatas pada struktur pasar yang sudah ada dan belum sanggup menciptakan pasar sendiri, karena kondisi makro ekonomi yang memang belum kondusif untuk itu. Di sinilah dapat disadari bahwa visi pengembangan SDM melalui pendidikan terkait dengan kondisi ekonomi politik yang diciptakan pemerintah.

Sementara pada pascareformasi belum ada proses egalitarianisme SDM yang dibutuhkan oleh struktur bangsa yang dapat memperkuat kemandirian bang sa. Pada era reformasi yang terjadi barulah relatif tercipta reformasi politik dan belum terjadi reformasi ekonomi yang substansial terutama dalam memecahkan problem struktural seperti telah diuraikan di atas. Sistem politik multipartai yang telah terjadi dewasa ini justru menciptakan oligarki partai untuk mempertahankan kekuasaan. Pemilu 1999 yang konon merupakan pemilu paling demokratis telah menciptakan oligarki politik dan ekonomi. Oligarki ini justru bisa menjadi alasan mengelak terhadap pertanggungjawaban setiap kegagalan pembangunan.

Dengan demikian, pada era reformasi dewasa ini, alokasi SDM masih belum mampu mengoreksi kecenderungan terciptanya konsentrasi ekonomi yang memang telah tercipta sejak pemerintahan masa lalu. Sementara di sisi lain Indonesia kekurangan berbagai keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi. Pertanyaannya sekarang adalah bahwa keterlibatan Indonesia pada liberalisasi perdagangan model AFTA, APEC dan WTO dalam rangka untuk apa? Bukankah harapannya dengan keterlibatan dalam globalisasi seperti AFTA, APEC dan WTO masalah kemiskinan dan pengangguran akan terpecahkan.

Dengan begitu, seandainya bangsa Indonesia tidak bisa menyesuaikan terhadap pelbagai kondisionalitas yang tercipta akibat globalisasi, maka yang akan terjadi adalah adanya gejala menjual diri bangsa dengan hanya mengandalkan sumberdaya alam yang tak terolah dan buruh yang murah. Sehingga yang terjadi bukannya terselesaikannya masalah-masalah sosial ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan ekonomi, tetapi akan semakin menciptakan ketergantungan kepada negara maju karena utang luar negeri yang semakin berlipat.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tuntutan globalisasi seyogyanya kebijakan link and match mendapat tempat sebagai sebuah strategi yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pendidikan. Namun sayangnya ide link and match yang tujuannya untuk menghubungkan kebutuhan tenaga kerja dengan dunia pendidikan belum ditunjang oleh kualitas kurikulum sekolah yang memadai untuk menciptakan lulusan yang siap pakai. Yang lebih penting dalam hal ini adalah strategi pembangunan dan industrialisasi secara makro yang seharusnya berbasis sumberdaya yang dimiliki, yakni kayanya sumberdaya alam (SDA). Kalau strategi ini tidak diciptakan maka yang akan terjadi adalah proses pengulangan kegagalan karena terjebak berkelanjutannya ketergantungan kepada utang luar negeri, teknologi, dan manajemen asing. Sebab SDM yang diciptakan dalam kerangka mikro hanya semakin memperkuat proses ketergantungan tersebut.

Bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan SDA, memiliki posisi wilayah yang strategis (geo strategis), yakni sebagai negara kepulauan dengan luas laut 2/3 dari luas total wilayah; namun tidak mampu mengembalikan manfaat sumber kekayaan yang dimiliki kepada rakyat. Hal ini karena strategi pembangunan yang diciptakan tidak membangkitkan local genuin. Yang terjadi adalah sumber kekayaan alam Indonesia semakin mendalam dikuasai oleh asing. Sebab meskipun andaikata bangsa ini juga telah mampu menciptakan SDM yang kualifaid terhadap semua level IPTEK, namun apabila kebijakan ekonomi yang diciptakan tidak berbasis pada sumberdaya yang dimiliki (resources base), maka ketergantungan ke luar akan tetap berlanjut dan semakin dalam.

Oleh karena itu harus ada shifting paradimn, agar proses pembangunan mampu mendorong terbentuknya berbagai keahlian yang bisa mengolah SDA dan bisa semakin memandirikan struktur ekonomi bangsa. Supaya visi tersebut pun terjadi di berbagai daerah, maka harus ada koreksi total kebijakan pembangunan di tingkat makro dengan berbasiskan kepada pluralitas daerah. Dengan demikian harapannya akan tercipta SDM yang mampu memperjuangkan kebutuhan dan penguatan masyarakat lokal. Karena untuk apa SDM diciptakan kalau hanya akan menjadi perpanjangan sistem kapitalisme global dengan mengorbankan kepentingan lokal dan nasional.

di Tulis Oleh: Didin S. Damanhuri, Guru Besar Ekonomi IPB dan Pengamat Ekonomi


[Sumber: yang diambil oleh Admin Suriya-aceh Info-Anak-Meulaboh Silahkan Lihat Di News Sinarharapan]