SCO Kekuatan Regional Baru Berlingkup Eropa-Asia
Maka itu, SCO yang dimotori Cina dan Rusia, sangat layak diperluas lingkup kerjasamanya bukan saja dengan negara-negara Asia Tengah melainkan juga dengan negara-negara di Asia Tenggara, utamanya ASEAN. Dengan begitu, aliansi strategis ASEAN-SCO sangat efektif sebagai strategi perimbangan untuk menghadapi hegemoni global AS dan NATO.SCO bermula pada 15 Juni 2001 ketika kepala negara Cina, Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan dan Uzbekistan bertemu di Shanghai, menandatangani deklarasi kerjasama yang kelak kita kenal sebagai SCO. Kerjasama berskema SCO tersebut selain merupakan tonggak kerjasama antar kawasan yaitu Eropa dan Asia, pun juga merupakan tonggak kerjasama internasional antarnegara pada abad 21.
Terbentuknya SCO sebagai kerjasama regional antara Cina-Rusia dan negara-negara dari Asia Tengah tersebut, menandai babakan baru kerjasama regional antara negara-negara Asia maupun Eropa.
Maka itu sangat masuk akal dan cukup beralasan ketika saat ini SCO dipandang oleh dunia internasional sebagai kekuatan baru yang penting dan konstruktif di kawasan Eropa dan Asia maupun di berbagai fora internasional.
Pada fase konsolidasinya antara 2001-2004, SCO mulai meluncurkan apa yang disebut the Shanghai Spirit yang menjadi landasan moral yang mengikat soliditias negara-negara anggota SCO seperti: Saling percaya satu sama lain (mutual trust), saling menguntungkan (mutual benefit), kesetaraan (eguality), mengedepankan musyawarah untuk mencapai konsensus (consultation), menghargai keanekaragaman budaya (respect for cultural diversity), serta mengupayakan kerjasama pembangunan.
In the absence of clear guidance about how maritime cooperation is to be operationalised, navies engage in short-term arm’s length collaboration (Adam K Thomas/US Navy/Flickr)
SCO juga menyepakati apa yang kemudian dikenal sebagai Shanghai Charter atau Piagam Shanghai untuk memerangi terorisme, separatisme dan ekstrimisme. Serta menyepakati kerjasama perdagangan secara multilateral.
Pada 2007 kerjasama SCO semakin mantap dengan adanya dokumen hukum yang mengekspresikan cita-cita dan tekad mewujudkan persahabatan dan perdamaian abadi antar negara anggotanya, sekaligus penegasan status setara antar negara-negara anggota SCO, serta konsensus untuk menjalin kerjasama di berbagai bidang.
Adapun landasan hukum bagi terbangunnya kerjasama keamanan antarnegara anggota SCO semakin terkonsolidasi dengan dikeluarkannya konvensi untuk memerangi terorisme pada 2009, dan memerangi ekstremisme pada 2017. Bahkan sebelumnya pada 2014, SCO sebagai kerjasama regional semakin menguat dan solid melalui ikatan yang disebut Intergovernmental Agreement on International Road Facilitation.
Dengan demikian, kerjasama regional antar anggota SCO semakin solid dan kuat. Misalnya dengan diselenggarakannnya latihan militer bersama di bawah naungan Peace Mission Joint anti-Terrorism Military Exercise.
Bukan itu saja. Dalam Astana Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi di Kazakhstan pada 2017, telah menetapkan deadline penarikan mundur pasukan AS dari kawasan Asia Tengah. Yang secara tersirat termasuk penarikan mundur pasukan AS dari Afghanistan.
Prospek SCO sebagai kerjasama regional berlingkup Eropa dan Asia itu semakin nyata dengan diterimanya Mongolia sebagai peninjau (observer) pada 2004. Pada 2017 SCO beranggotakan enam negara, enam negara peninjau, dan enam negara mitra dialog. Menariknya lagi, Pakistan dan India dari Asia Selatan diterima sebagai anggota penuh SCO dalam KTT Astana pada 2017.
Maka dengan tak ayal, SCO telah berkembang sebagai kekuatan regional yang semakin berpengaruh dan ambisius. Apalagi dengan semakin meningkatnya jumlah anggota dengan bergabungnya India dan Pakistan, SCO bakal menjadi lembaga regional terbesar di dunia, yang mencakup 60 persen dari kawasan Eropa-Asia, dengan jumlah penduduk 3,2 miliar jiwa.
Sehingga kerjasama yang terbangun tidak saja dengan negara-negara anggota SCO, melainkan juga dengan negara-negara mitra dialog maupun negara-negara peninjau. Seraya semakin intens menjalin komunikasi baik dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa maupun organisasi-organisasi internasional lainnya. Dalam kerangka untuk membangun jaringan multi-dimensi.
Dengan ditetapkannya Blueprint Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan diharapkan akan mewujudkan kelancaran arus transportasi barang, modal, jasa dan teknologi pada 2035 mendatang atas dasar the Shangai Spirit.
Kerjasama Strategis ASEAN-SCO di Bidang Keamanan Maritim
Menyadari kenyataan bahwa SCO sebagai kekuatan regional dalam lingkup Eropa-Asia akan semakin berpengaruh di masa depan, Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN, sudah saatnya untuk mempertimbangkan lingkup kerjasama dengan SCO pada tataran yang lebih strategis. Salah satu bidang yang cukup penting dan mengandung nilai strategis di bidang ketahanan nasional baik bagi ASEAN secara kolektif maupun bagi masing-masing negara anggota ASEAN adalah kerjasama di bidang keamanan maritim.Seperti kita ketahui di dalam internal negara-negara SCO itu sendiri seperti Iran, Paskitan, India, Cina dan Rusia, sejatinya merupakan negara-negara pesisir (coastal states) yang berarti termasuk negara maritim. Adapun kawasan Asia Tenggara itu sendiri secara lokasi geografis, berada di posisi silang antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Dengan demikian kombinasi ruang maritim dari SCO maupun ASEAN bakal meliputi Teluk Persia, Samudra Hindia, dan Samudra Pasifik. Ruang maritim yang berada di bawah kendali negara-negara SCO maupun ASEAN tersebut pada perkembangannya akan menghadapi beberapa tantangan cukup serius di masa depan dalam bidang keamanan bersifat non-tradisional seperti perompakan dan terorisme di lautan, migrasi ilegal. Illegal fishing atau pencurian ikan, penyelundupan, maupun bencana alam hasil rekayasa manusia atau man-made disasters.
Mengantisipasi dan merespons ancaman-ancaman keamanan non-tradisional tersebut, SCO dan ASEAN berada dalam posisi yang saling menguntungkan untuk berkolaborasi memerangi ancaman-ancaman di bidang keamanan maritim sebagai kekuatan regional dan komunitas keamanan pada lingkup kawasan Eropa dan Asia.
Bagi negara-negara ASEAN termasuk Indonesia, kerjasama keamanan di bidang maritim dengan SCO merupakan hal yang cukup strategis, mengingat saat ini negara-negara SCO meskipun merupakan negara-negara pesisir atau lepas pantai(coastal states), namun belum menetapkan kerjasama keamanan maritim sebagai area yang jadi fokus utama. Saat ini SCO masih berfokus terutama dalam kerjasama keamanan berbasis darat atau land-based security cooperation.
Untuk itu, ASEAN dan SCO yang sudah mempunyai norma-norma, berbagai kebijakan dan mekanisme-mekanisme kelembagaan maupun kegiatan yang sudah ada dan tersedia, pada perkembangannya dapat diperluas untuk memfasilitasi kerjasama keamanan maritim antara SCO dan ASEAN.
SCO maupun ASEAN sama-sama sudah memiliki piagam yang sama-sama menghargai kedaulatan nasional masing-masing negara, menentang intervensi negara-negara asing, mengutamakan musyawarah (consulstation) dan konsensus, serta menghargai hukum internasional sebagai guiding principles.
Selain itu, SCO dan ASEAN sudah menandatangani Memorandum of Understanding pada 2005 yang secara khusus berfokus pada kerjasama di bidang kontra terorisme, narkoba dan obat bius, penyelundupan dan pencucian uang (money laundering), perdagangan ilegal manusia (illegal human trafficking), melalui pertukaran informasi maupun berbagi kerjasama dalam modus-modus kegiatan di level praktis. Selain itu pada 2015 dan 2019, SCO dan ASEAN sudah bertemu untuk membahas kerjasama keamanan dalam bidang kontra terorisme, memerangi separatisme, penyelundupan narkoba dan kejahatan cyber (cybercrime).
Namun demikian meskipun ASEAN dan SCO sudah punya landasan kuat untuk membangun kerjasama keamanan utamanya di bidang kerjasama keamanan maritim, namun belum memiliki kebijakan untuk mengkoordinasikan (policy coordination) kerjasama keamanan maritim antara ASEAN dan SCO.
Padahal ASEAN sudah mendorong kerjasama keamanan maritim sebagai prioritas organisasi melalui ASEAN Regional Forum (ARF), ASEAN Maritime Forum (AMF) dan ASEAN Navy Chief Meeting (ANCM). Sayangnya, SCO pun belum memprakarsai terciptanya policy coordination atau kebijakan pengordinasian di internal antar negara-negara SCO itu sendiri.
Alhasil beberapa negara anggota SCO seperti Iran, Pakistan, India, Rusia dan Cina, mengadakan kerjasama keamanan maritim secara tersendiri di luar kerangka SCO dan dengan pihak ketiga, baik terkait kebijakan, perencanaan, dan program.
Menurut saya, inilah tantangan terpenting dalam rangka menciptakan harmonisasi kerjasama antara ASEAN dan SCO terkait kerjasama keamanan maritim pada tataran organisatoris.
Meskipun ASEAN saat ini telah memiliki ragam mekanisme kelembagaan yang menangani kerjasama keamanan maritim seperti ARF, AMF dan ANCM, namun jika ditinjau dari dari segi agenda maupun design serta tujuan dari mekanisme kelembagaan yang ada tersebut, ternyata belum cukup memadai untuk melembagakan kerjasama keamanan maritim SCO-ASEAN. Maka itu sangatlah penting untuk menciptakan mekanisme kelembagaan baru untuk memfasilitasi kerjasama keamanan maritim ASEAN-SCO.
Lebih daripada itu, konflik internal di antara negara-negara sesame anggota SCO maupun konflik internal antar sesama negara-negara ASEAN, apalagi dengan didukung campurtangan dari negara-negara adikuasa, pada perkembangannya bisa membahayakan prospek kerjasama keamanan maritim antara ASEAN dan SCO.
Misalnya persaingan global yang semakin menajam dan memanas antara Rusia dan Cina di Asia Tengah, konflik wilayah perbatasan/border dispute Kashmir antara India dan Pakistan, maupun ketegangan yang semakin memanas di Laut Cina Selatan, juga dapat merusak soliditas, kredibilitas dan integritas ASEAN dan SCO sebagai fondasi kerjasasama strategis Komunitas Keamanan Eropa-Asia.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggandeng US Coast Guard Amerika Serikat untuk bekerja sama di bidang keamanan maritim.
Selain itu, upaya campurtangan eksternal dari AS, Jepang, dan Australia untuk menyeret India, Singapura dan Filipina untuk bergabung ke dalam kutub persekutuan regional versi AS dan NATO dengan dalih untuk membendung Cina di kawasan Asia Pasifik, akan menciptakan iklim yang tidak kondusif dari segi politik-keamanan maupun stabilitas kawasan di Asia Pasifik, dan Asia Tenggara pada khususnya.
Lantaran pendekatan yang akan dipakai AS dan blok NATO akan lebih mengutamakan pendekatan hard power dan konfrontasi serta isolasi terhadap negara-negara yang dipandang sebagai lawan atau musuh AS dan sekutu-sekutunya. Termasuk terhadap negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
Maka itu, pentingnya kerjasama ASEAN dan SCO adalah untuk mendorong terciptanya metode baru yang lebih inklusif dan konstruktif dalam mengelola persaingan yang melibatkan negara-negara adikuasa di kawasan Asia. Sehubungan dengan kerangka gagasan tersebut, kerjasama keamanan maritime ASEAN-SCO diharapkan dapat menciptakan dampak positif dalam bidang kerjasama keamanan maritim.
ASEAN sejatinya merupakan organisasi berbasis dialog atau a dialogue based organization, sementara SCO memiliki dimensi yang lebih praktis. Sementara SCO berupaya mewujudkan Peace Mission counter-terrorism exercises, ASEAN telah menunjukkan keinginannya yang kuat untuk membentuk apa yang disebut mini-lateral cooperation atau kerjasama mini-lateral seperti the Trilateral Security Cooperation di Laut Sulu-Sulawesi antara Indonesia, Malaysia dan Filipina.
Pendekatan Kerjasama mini-lateral tersebut dinilai dapat menghindari beberapa kendala dan kontroversi terkait dengan kerjasama multilateral yang bersifat tradisional, seraya berfungsi sebagai laboratorium untuk menguji apakah pendekatan kerjasama mini-lateral bisa berhasil dan efektif, dan dapat diperluas lingkup kerjasamanya ke tingkat multilateral.
Atas dasar gagasan tersebut, negara-negara yang tergabung dalam SCO maupun ASEAN, sudah saatnya mengeksplorasi dan menguji efektivitas kerjasama keamanan maritim melalui lingkup pendekatan kerjasama mini-lateral seperti dalam kontra-terorisme di laut termasuk perompakan, penanggulangan bencana alam(disaster relief exercise), pemberantasan migran ilegal, perdagangan narkoba, dan money laundering atau pencucian uang.
di Tulis Oleh: Hendrajit, pengkaji geopolitik, Global Future Institute
[Sumber: yang diambil Admin Blog Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Silahkan Lihat Di→ News theglobal-review]
0 Responses to komentar:
Post a Comment
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Peraturan Berkomentar
[1]. Dilarang menghina, Promosi (Iklan), Menyelipkan Link Aktif, dsb
[2]. Dilarang Berkomentar berbau Porno, Spam, Sara, Politik, Provokasi,
[3]. Berkomentarlah yang Sopan, Bijak, dan Sesuai Artikel, (Dilarang OOT)
[3]. Bagi Pengunjung yang mau tanya, Sebelum bertanya, Silakan cari dulu di Kotak Pencarian
“_Terima Kasih_”