Bagi orang awam, masalah hijab mungkin dianggap masalah sederhana. Padahal sesungguhnya, ia adalah masalah besar. Karena ia adalah perintah Allah SWT yang tentu didalamnya mengandung hikmah yang banyak dan sangat besar.
Ketika Allah SWT memerintahkan kita suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu adalah untuk kebaikan kita dan salah satu sebab tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita.
Seperti firman Allah SWT:
"Hai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin untuk mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. (QS. Al Ahzab:59)
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda:
"Akan ada di akhir umatku kaum lelaki yang menunggang pelana seperti layaknya kaum lelaki, mereka turun di depan pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian (tetapi) telanjang, diatas kepala mereka (terdapat suatu) seperti punuk onta yg lemah gemulai. Laknatlah mereka! Sesunggunya mereka adalah wanita -wanita terlaknat."(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad(2/33))
Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga pernah bersabda:
“Dua kelompok termasuk penghuni Neraka, Aku (sendiri) belum pernah melihat mereka, yaitu seperti orang yg membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia dan para wanita yg berpakaian (tetapi ) telanjang, bergoyang berlenggak lenggok, kepala mereka (ada suatu) seperti punuk unta yg bergoyang goyang. Mereka tentu tidak akan masuk Surga, bahkan tidak mendapat baunya. Dan sesungguhnya bau Surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim, hadits no. 2128).
Dimasa kini banyak alasan atau sebab yang sering dijadikan alasan mengapa para wanita enggan untuk berhijab, diantaranya:
1. Belum mantap
Bila ukhti/saudari berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia. Selagi masih dalam perintah manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerimanya.Tapi bila perintah itu dari Allah SWT tidak ada alasan bagi manusia untuk mengatakan saya belum mantap, karena bisa menyeret manusia pada bahaya besar yaitu keluar dari agama Allah SWT sebab dengan begitu ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut.
Allah SWT berfirman Allah:
"Dan tidak patut bagi lelaki mukmin dan wanita mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah SWT dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
2. Iman itu letaknya di hati bukan dalam penampilan luar
Para ukhti/saudari yang belum berhijab berusaha menafsirkan hadist, tetapi tidak sesuai dengan yang dimaksudkan, seperti sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam:“Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat pada bentuk-bentuk (lahiriah) dan harta kekayaanmu tapi Dia melihat pada hati dan amalmu sekalian.” (HR. Muslim, Hadist no. 2564 dari Abu Hurairah).
Tampaknya mereka menggugurkan makna sebenarnya yang dibelokkan pada kebathilan. Memang benar Iman itu letaknya dihati tapi Iman itu tidak sempurna bila dalam hati saja. Iman dalam hati semata tidak cukup menyelamatkan diri dari Neraka dan mendapat Surga.
Karena definisi Iman Menurut jumhur ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah:
"keyakinan dalam hati, pengucapan dengan lisan, dan pelaksanaan dengan anggota badan".
Dan juga tercantum dalam Al-Quran setiap kali disebut kata Iman, selalu disertai dengan amal, seperti:
"Orang yg beriman dan beramal shalih....".
Karena amal selalu beriringan dengan iman, keduanya tidak dapat dipisah-pisahkan.
3. Allah belum memberiku hidayah
Ukhti/saudari yang seperti ini terperosok dalam kekeliruan yang nyata. Karena bila orang yang menginginkan hidayah, serta menghendaki agar orang lain mendo'akan dirinya agar mendapatkannya, ia harus berusaha keras dengan sebab-sebab yang bisa mengantarkannya sehingga mendapatkan hidayah tersebut.Seperti firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra'd: 11).
Karena itu wahai uhkti/saudari, berusahalah mendapatkan sebab-sebab hidayah, niscaya Anda mendapatkan hidayah tersebut dengan izin Allah SWT. Diatara usaha itu adalah berdo'a agar mendapat hidayah, memilih kawan yang shalihah, selalu membaca, mempelajari dan merenungkan Kitab Allah, mengikuti majelis dzikir dan ceramah agama dan lainnya.
4.Takut tidak laku nikah
Syubhat ini dibisikkan oleh setan dalam jiwa karena perasaan bahwa para pemuda tidak akan mau memutuskan untuk menikah kecuali jika dia telah melihat badan, rambut, kulit, kecantikan dan perhiasan sang gadis. Meskipun kecantikan merupakan salah satu sebab paling pokok dalam pernikahan, tetapi ia bukan satu-satunya sebab dinikahinya wanita.Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
"Wanita itu dinikahi karena empat hal; yaitu karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Dapatkanlah wanita yg berpegang teguh dengan agama,(jika tidak) niscaya kedua tanganmu berlumur debu".(HR. Al Bukhari, kitaabun nikah,9/115).
5. Ia masih belum Dewasa
Sesungguhnya para wali, baik ayah atau ibu yang mencegah anak puterinya berhijab, dengan dalih karena masih belum dewasa, mereka mempunyai tanggung jawab yang besar dihadapan Allah SWT pada hari Kiamat. Karena menurut syariat ketika seorang gadis mendapatkan Haidh, seketika itu pula ia wajib untuk berhijab.6. Orang tuaku dan suamiku melarang berhijab
Dasar permasalahan ini adalah bahwa ketaatan kepada Allah SWT harus didahulukan daripada keta’atan kepada mahluk siapa pun dia. Seperti dalam hadits shahih disebutkan:"Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan." (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Dan sabda Rasul dalam hadist lainnya:
"Dan tidak boleh ta'at kepada mahluk dengan mendurhakai (bermaksiat) kepada Al-Khaliq." (HR. Imam Ahmad, hadits ini shahih).
Maka dari itu wahai ukhti yang belum berhijab, semoga tulisan ini mejadi pembuka hati yang terkunci, menggetarkan perasaan yg tertidur, sehingga bisa mengembalikan segenap akhwat yang belum menta’ati perintah berhijab, kepada fitrah yang telah diperintahkan Allah SWT.
(Dikutip dari buku terjemahan yg berjudul asli Ila Ukhti Ghairil Muhajjabah Mal Maani'u Minal Hijab? oleh Syaikh Abdul Hamid Al Bilaly).
Wallahu A’lam.
0 Responses to komentar:
Post a Comment
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Peraturan Berkomentar
[1]. Dilarang menghina, Promosi (Iklan), Menyelipkan Link Aktif, dsb
[2]. Dilarang Berkomentar berbau Porno, Spam, Sara, Politik, Provokasi,
[3]. Berkomentarlah yang Sopan, Bijak, dan Sesuai Artikel, (Dilarang OOT)
[3]. Bagi Pengunjung yang mau tanya, Sebelum bertanya, Silakan cari dulu di Kotak Pencarian
“_Terima Kasih_”